Kelulusan peserta Ujian Nasional (UN) SMA/MA Tahun Ajaran 2010/2011 mencapai 99,22 persen atau dari sebanyak 1.461.941 peserta UN SMA/MA jumlah peserta yang lulus sebanyak 1.450.498, sedangkan peserta yang tidak lulus 11.443 peserta atau 0,78 persen.
"Dibandingkan angka kelulusan tahun 2009/2010 ada kenaikan jumlah kelulusan. Angka kelulusan UN tahun lalu gabungan ujian utama dan ujian ulang sebanyak 99,04 persen," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh saat menyampaikan data hasil kelulusan UN dan distribusinya di Jakarta, Jumat.
Mendiknas menyebutkan data awal yang mendaftar 1.476.575 peserta, tetapi dalam perjalanan, sekolah yang memasukkan nilai sekolah sebanyak 1.467.058 atau 99,36 persen.
"Ada sebanyak 9.517 siswa atau 0,64 persen yang tidak dimasukkan nilai sekolahnya. Hal ini karena bisa jadi di tengah jalan ada yang drop out atau bekerja," katanya saat memberikan keterangan pers di Kemdiknas.
Mendiknas lebih lanjut menyatakan dari sebanyak 1.467.058 siswa yang tidak mengikuti UN sebanyak 5.117 siswa. Provinsi yang paling banyak tidak lulus dari sisi prosentase adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), sedangkan paling banyak lulus adalah Bali.
Mohammad Nuh menyatakan terdapat sebanyak 14.131 sekolah yang siswanya 100 persen lulus dan lima sekolah yang semua siswanya tidak lulus dengan jumlah 147 siswa. Sekolah yang kelulusannya nol persen yaitu di DKI Jakarta ada tujuh siswa; Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam 26 siswa; Jambi dua siswa; Kian Darat Maluku 48 siswa; dan Urei Fasei Papua 64 siswa.
Sementara jumlah kelulusan peserta UN SMK mencapai 99,51 persen. Dari total 8.074 sekolah negeri dan swasta dan 942.698 peserta, dinyatakan lulus 938.043 peserta. Sekolah yang angka kelulusannya 100 persen sebanyak 768.854 siswa (81,48 persen).
"Di SMK tidak ada sekolah yang kelulusannya nol persen," kata Menteri Nuh.
Ia lebih lanjut mengatakan hasil UN tahun 2011 disamping untuk menentukan kelulusan, juga akan digunakan untuk pemetaan. Ia mencontohkan lima sekolah yang 100 persen siswanya tidak lulus dapat langsung dipetakan.
"Tujuannya untuk perbaikan, seperti tahun lalu kami melakukan intervensi di Nusa Tenggara Timur. Target berikutnya dipakai untuk masuk ke perguruan tinggi," ujarnya.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Aman Wirakartakusumah mengatakan kebijakan untuk menggunakan hasil UN untuk masuk ke perguruan tinggi adalah tepat.
"Di Amerika sejak tiga tahun lalu telah memulai untuk melaksanakan standar tes di semua negara bagian. Kita yakinkan para rektor dengan nilai UN yang dicapai agar mahasiswa bisa diterima langsung di perguruan tinggi," ujarnya.
Pelaksanaan UN tahun 2011 mengalami perubahan pada syarat kelulusan dimana nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah.
Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah yang digunakan pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011. Nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah nilai rapor semester 1-4.
Formula tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat.
"Dibandingkan angka kelulusan tahun 2009/2010 ada kenaikan jumlah kelulusan. Angka kelulusan UN tahun lalu gabungan ujian utama dan ujian ulang sebanyak 99,04 persen," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh saat menyampaikan data hasil kelulusan UN dan distribusinya di Jakarta, Jumat.
Mendiknas menyebutkan data awal yang mendaftar 1.476.575 peserta, tetapi dalam perjalanan, sekolah yang memasukkan nilai sekolah sebanyak 1.467.058 atau 99,36 persen.
"Ada sebanyak 9.517 siswa atau 0,64 persen yang tidak dimasukkan nilai sekolahnya. Hal ini karena bisa jadi di tengah jalan ada yang drop out atau bekerja," katanya saat memberikan keterangan pers di Kemdiknas.
Mendiknas lebih lanjut menyatakan dari sebanyak 1.467.058 siswa yang tidak mengikuti UN sebanyak 5.117 siswa. Provinsi yang paling banyak tidak lulus dari sisi prosentase adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), sedangkan paling banyak lulus adalah Bali.
Mohammad Nuh menyatakan terdapat sebanyak 14.131 sekolah yang siswanya 100 persen lulus dan lima sekolah yang semua siswanya tidak lulus dengan jumlah 147 siswa. Sekolah yang kelulusannya nol persen yaitu di DKI Jakarta ada tujuh siswa; Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam 26 siswa; Jambi dua siswa; Kian Darat Maluku 48 siswa; dan Urei Fasei Papua 64 siswa.
Sementara jumlah kelulusan peserta UN SMK mencapai 99,51 persen. Dari total 8.074 sekolah negeri dan swasta dan 942.698 peserta, dinyatakan lulus 938.043 peserta. Sekolah yang angka kelulusannya 100 persen sebanyak 768.854 siswa (81,48 persen).
"Di SMK tidak ada sekolah yang kelulusannya nol persen," kata Menteri Nuh.
Ia lebih lanjut mengatakan hasil UN tahun 2011 disamping untuk menentukan kelulusan, juga akan digunakan untuk pemetaan. Ia mencontohkan lima sekolah yang 100 persen siswanya tidak lulus dapat langsung dipetakan.
"Tujuannya untuk perbaikan, seperti tahun lalu kami melakukan intervensi di Nusa Tenggara Timur. Target berikutnya dipakai untuk masuk ke perguruan tinggi," ujarnya.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Aman Wirakartakusumah mengatakan kebijakan untuk menggunakan hasil UN untuk masuk ke perguruan tinggi adalah tepat.
"Di Amerika sejak tiga tahun lalu telah memulai untuk melaksanakan standar tes di semua negara bagian. Kita yakinkan para rektor dengan nilai UN yang dicapai agar mahasiswa bisa diterima langsung di perguruan tinggi," ujarnya.
Pelaksanaan UN tahun 2011 mengalami perubahan pada syarat kelulusan dimana nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah.
Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah yang digunakan pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011. Nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah nilai rapor semester 1-4.
Formula tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat.
0 comments:
Post a Comment