Beberapa aturan aturan baru dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun ini di antaranya adalah pemberlakuan lima paket soal, komposisi penilaian, tiadanya kesempatan ujian ulang bagi siswa yang tidak lulus, serta ditiadakannya tim independen. Meskipun begitu, para guru dari beberapa sekolah menilai, secara umum mekanisme dan pelaksanaan UN tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurut para guru SMK di DKI Jakarta, dari sekian banyak perbedaan dalam pelaksanaan UN 2011 dengan tahun-tahun sebelumnya, perbedaan paling nyata adalah pemberlakuan lima paket soal dan mekanisme pembagian soal secara acak. Kedua peraturan tersebut merupakan hal paling penting untuk disosialisasikan karena banyaknya keluhan, baik dari siswa maupun para guru tentang pemahaman mereka.
"Setelah beberapa kali disosialisasikan, guru yang awalnya bingung sekarang sudah mulai nyambung. Karena pelaksanaannya memang tak segampang itu," ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, SMKN 5 Jakarta, Hasyim As'ari, Rabu (6/4/2011).
Sementara untuk bobot penilaian, selain 60:40, khusus pada SMK juga menggunakan komposisi lain, yaitu 70 persen dari hasil UN praktik dan 30 persen berdasarkan UN tulis. Aturan baru ini seharusnya dapat melegakan para siswa, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya, kelulusan 100 persen dibebankan kepada hasil UN.
Ketua Panitia UN dan Ujian Sekolah SMKN 40 Jakarta Sukarno mengatakan, bobot praktik 70 dan 30 persennya adalah hasil UN tulis diberikan untuk membidik output dari pembelajaran yang diterima siswa.
"Terutama dari UN praktik, karena dari situ akan terlihat sedalam apa siswa menguasai materi pelajaran," kata Sukarno.
Perbedaan lain yang mencolok, lanjut Sukarno, adalah ditiadakannya tim pengawas independen dari perguruan tinggi. Pada tahun sebelumnya seperti UN 2009 dan 2010, pengawas dari PTN dibutuhkan untuk membantu melakukan pengawasan pelaksanaan UN di sekolah. Namun, kata Sukarno, saat ini para guru mengaku siap melayani siswa sebaik mungkin, guna meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan UN.
"Meskipun berbeda, masalah pelaksanaannya tetap sama. Sama-sama perlu tanggung jawab penuh dalam melaksanakannya," ujar Sukarno.
Menurut para guru SMK di DKI Jakarta, dari sekian banyak perbedaan dalam pelaksanaan UN 2011 dengan tahun-tahun sebelumnya, perbedaan paling nyata adalah pemberlakuan lima paket soal dan mekanisme pembagian soal secara acak. Kedua peraturan tersebut merupakan hal paling penting untuk disosialisasikan karena banyaknya keluhan, baik dari siswa maupun para guru tentang pemahaman mereka.
"Setelah beberapa kali disosialisasikan, guru yang awalnya bingung sekarang sudah mulai nyambung. Karena pelaksanaannya memang tak segampang itu," ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, SMKN 5 Jakarta, Hasyim As'ari, Rabu (6/4/2011).
Sementara untuk bobot penilaian, selain 60:40, khusus pada SMK juga menggunakan komposisi lain, yaitu 70 persen dari hasil UN praktik dan 30 persen berdasarkan UN tulis. Aturan baru ini seharusnya dapat melegakan para siswa, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya, kelulusan 100 persen dibebankan kepada hasil UN.
Ketua Panitia UN dan Ujian Sekolah SMKN 40 Jakarta Sukarno mengatakan, bobot praktik 70 dan 30 persennya adalah hasil UN tulis diberikan untuk membidik output dari pembelajaran yang diterima siswa.
"Terutama dari UN praktik, karena dari situ akan terlihat sedalam apa siswa menguasai materi pelajaran," kata Sukarno.
Perbedaan lain yang mencolok, lanjut Sukarno, adalah ditiadakannya tim pengawas independen dari perguruan tinggi. Pada tahun sebelumnya seperti UN 2009 dan 2010, pengawas dari PTN dibutuhkan untuk membantu melakukan pengawasan pelaksanaan UN di sekolah. Namun, kata Sukarno, saat ini para guru mengaku siap melayani siswa sebaik mungkin, guna meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan UN.
"Meskipun berbeda, masalah pelaksanaannya tetap sama. Sama-sama perlu tanggung jawab penuh dalam melaksanakannya," ujar Sukarno.
0 comments:
Post a Comment