Showing posts with label Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Sekolah. Show all posts

Thursday, July 28, 2011

Mendiknas Menghimbau Kepada Daerah Segera Salurkan BOS

Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, Kamis (28/7/2011), di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, merinci 39 kabupaten/kota yang belum menyalurkan bantuan operasional sekolah (BOS) periode triwulan kedua. BOS ini seharusnya telah disalurkan ke sekolah paling lambat pada Juni 2011. Nilai uang BOS triwulan kedua yang belum disalurkan mencapai sekitar Rp 300 miliar.

Nuh mengimbau agar para bupati/wali kota segera menyalurkan dana tersebut.

"Pak Bupati, Pak Wali Kota, tolong ini kan hak murid-murid di kota kalian. Wong uangnya sudah dikirim sejak dulu kala. Tinggal nyalur-kan thok. Ayo, kita dorong segera tobat. Segera salurkan uang itu. Bagi-bagi duit (BOS) aja susah, apalagi cari duit," kata Nuh kepada para wartawan.

Nuh juga mengatakan, Kabupaten Supiori, Papua, belum menyalurkan BOS sejak triwulan pertama. Ia mengatakan, pihak pemerintah memberikan seribu alasan mengapa dana BOS belum disalurkan. Salah satu yang paling utama adalah pemda beralasan belum ada laporan dari sekolah. Padahal, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, tak ada keharusan bagi pemda untuk menunggu laporan dari sekolah.

Bagi Nuh, hanya ada satu penyebab mengapa dana BOS belum disalurkan ke sekolah.

"Tidak ada komitmen," katanya. Pada saat yang bersamaan, Nuh memuji Pemda Banyumas dan Purbalingga yang paling cepat menyalurkan BOS. Pada triwulan III, Banyumas dan Purbalingga hanya membutuhkan satu hari untuk menyalurkan BOS. Kedua kabupaten tersebut menerima dana BOS triwulan III pada 6 Juli 2011, dan keesokan harinya, sekolah telah menerima kiriman dana BOS.

Data 39 Daerah yang Belum Salurkan Dana BOS

Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengungkapkan, terdapat 39 kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan II. Ia menilai, belum disalurkannya dana tersebut karena tidak adanya komitmen untuk segera menyalurkan. Padahal, BOS ini seharusnya telah disalurkan ke sekolah paling lambat pada Juni 2011. Nilai uang BOS triwulan kedua yang belum disalurkan mencapai sekitar Rp 300 miliar.

Daerah mana saja yang masih molor menyalurkan dana BOS?

Berikut ini adalah ke-39 daerah tersebut:
1. Kabupaten Klungkung, Bali
2. Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
3. Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur
4. Kabupaten Sekadan, Kalimantan Barat
5. Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah
6. Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah
7. Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
8. Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur
9. Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
10. Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur
11. Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur
12. Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur
13. Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur
14. Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur
15. Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
16. Kabupaten Deiyai, Nusa Tenggara Timur
17. Kabupaten Dogiyai, Papua
18. Kabupaten Intan Jata, Papua
19. Kabupaten Keerom, Papua
20. Kabupaten Kep. Yapen, Papua
21. Kabupaten Lanny Jaya, Papua
22. Kabupaten Mappi, Papua
23. Kabupaten Memberamo Tengah, Papua
24. Kabupaten Nabire, Papua
25. Kabupaten Paniai, Papua
26. Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua
27. Kabupaten Supiori, Papua
28. Kabupaten Tolikara, Papua
29. Kabupaten Waropen, Papua
30. Kabupaten Rokan Ilir, Riau
31. Kabupaten Dumai, Riau
32. Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan
33. Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
34. Kabupaten Sopeng, Sulawesi Selatan
35. Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah
36. Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
37. Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara
38. Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
39. Kabupaten Nias Selatan, Sulawesi Utara

Jumlah dana BOS triwulan II yang belum disalurkan berjumlah tak kurang dari Rp 300 miliar. Nuh memuji Pemda Banyumas dan Purbalingga yang paling cepat menyalurkan BOS. Pada triwulan III, Banyumas dan Purbalingga hanya membutuhkan satu hari untuk menyalurkan BOS. Kedua kabupaten tersebut menerima dana BOS triwulan III pada 6 Juli 2011, dan keesokan harinya, sekolah telah menerima kiriman dana BOS.
Read More...

Libur Sekolah Awal Ramadhan Hanya Tiga Hari

Sejalan dengan bulan Ramadhan, para siswa sekolah di DKI Jakarta akan diliburkan pada awal Ramadhan, yaitu terhitung mulai dari tanggal 1 hingga 3 Agustus mendatang.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, libur di awal Ramadhan merupakan tahap adaptasi bagi para siswa sekolah tersebut. "Menjelang Lebaran, siswa juga akan diliburkan selama enam hari sebelum dan sesudah hari raya Idul Fitri," kata Taufik di Jakarta, Rabu (27/7/2011).

Tidak hanya libur, jam belajar untuk para siswa juga dikurangi selama Ramadhan. Nantinya, setiap jam pelajaran akan dikurangi selama 10 menit dari 45 menit tiap jam pelajaran.

Dengan kata lain, selama Ramadhan setiap jam pelajaran hanya 35 menit. "Berarti, jika dalam sehari ada delapan jam pelajaran, waktu sekolah jadi lebih singkat 80 menit. Jadi tidak banyak, dalam sehari jam belajarnya hanya berkurang sekitar 1 jam," ujar Taufik.

Semua jenjang pendidikan sekolah, baik sekolah dasar maupun sekolah menengah atas, jam pelajaran dikurangi. Meski begitu, ia berharap siswa tidak menjadi lemas dan beralasan untuk bermalas-malasan karena puasa.

"Harus dipahami, belajar juga bentuk ibadah, jadi harus tetap dilakukan dengan semangat," tuturnya.

Selama Ramadhan, Dinas Pendidikan juga menggelar berbagai kegiatan untuk mengisi bulan suci ini, antara lain, lomba MTQ tingkat SD-SMA, menghafal Al Quran, dan lomba dai bagi guru dan marawis.


Kebijaksanaan Libur

Dinas Pendidikan Jakarta memberikan kebijakan di bulan Ramadhan 1432 H peserta didik tidak libur sepanjang bulan puasa. Dinas Pendidikan memberikan libur awal puasa sekitar tiga hari, tetapi nanti menjelang lebaran para siswa libur lagi.

Libur hanya diberlakukan pada awal puasa dengan harapan agar anak didik mengerti, bahwa belajar adalah ibadah, dan puasa bukanlah halangan untuk belajar. Libur Sekolah Awal Ramadhan ditetapkan Hanya Tiga Hari.

Untuk menjaga kekhidmatan ibadah puasa bagi umat Muslim, seluruh tempat hiburan yang berada di Jakarta diwajibkan tutup pada 31 Juli-2 September 2011. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Kamis (28/7/2011), di Polda Metro Jaya.
Read More...

Tuesday, July 26, 2011

Penjurusan di SMA dan Kriterianya

Permasalahan Memilih Jurusan di bangku Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah merupakan problematika tersendiri bagi para siswa SMA/MA, terutama siswa kelas 10 semenster 2. Sebab pelaksanaan penjurusan bagi setiap siswa dimulai pada semester 1 (satu) kelas XI, untuk penentuan IPA,IPS, Bahasa, atau Keagamaan dilakukan akhir semester 2 (dua) kelas X. Kriteri penjurusan meliputi Nilai Akademik, Minat Akademik dan Pindah Jurusan. Oleh karena itu artikel kami tentang Penjurusan di SMA ini diharapkan dapat membantu para siswa atau dewan guru dalam menentukan pilihan jurusan yang tepat yang akan berdampak pada proses pendidikan selanjutnya.


Penjurusan atau Course yang ditawarkan di level pendidikan menengah diterapkan di Indonesia sejak Zaman Hindia Belanda. Sekolah HBS (Hogere Burger School)yang merupakan Sekolah Menengah untuk anak-anak Eropa, dan AMS (Algemeene Middelbare School) yang merupakan sekolah menengah atas untuk anak-anak pribumi pertama kalinya dibagi atas 2 course yaitu Budaya (Kelompok A) dan Sains (kelompok B). Pada masa-masa selanjutnya sistem penjurusan di Indonesia diterapkan sejak SMP, yang kemudian dihapuskan pada tahun 1962. Sistem penjurusan kemudian hanya dikenal di SMA dengan 3 macam jurusan yaitu A (sains), B (bahasa/budaya) dan C (sosial). Pengistilahan ini mengalami perubahan dan spesifikasi pada masa-masa berikutnya seperti A1, A2, A3, dan A4. Dan akhirnya kembali seperti sekarang, penamaan jurusan tidak lagi menggunakan lambang huruf atau angka, tetapi dengan kategori IPA, IPS, Bahasa, dan Keagamaan.

Penjurusan diperkenalkan sebagai upaya untuk lebih mengarahkan siswa berdasarkan minat dan kemampuan akademiknya. Siswa-siswa yang mempunyai kemampuan sains dan ilmu eksakta yang baik, biasanya akan memilih jurusan IPA, dan yang memiliki minat pada sosial dan ekonomi akan memilih jurusan IPS, lalu yang gemar berbahasa akan memilih Bahasa.

Pengarahan sejak dini ini dimaksudkan untuk memudahkan siswa memilih major/bidang ilmu yang akan ditekuninya di Universitas atau akademi yang tentunya akan mengarah pula kepada karirnya kelak. Tetapi penjurusan di tingkat SMA tidak selalu menjamin bahwa seorang siswa akan memilih bidang studi yang sama di Universitas, karena pada kenyataannya banyak siswa program IPA yang memilih jurusan Ekonomi, Politik, Hubungan Internasional, atau siswa jurusan IPS yang memilih program Bahasa.

Pemilihan jurusan yang berbeda dengan bidang ilmu yang ditekuni di SMA tersebut adalah wajar sebab anak seusia SMA memang belum bisa memastikan karirnya. Jangankan anak SMA, mahasiswa PT pun masih mengalami kebimbangan menentukan karirnya setelah lulus.

Yang penting untuk dipikirkan saat ini adalah apakah penjurusan di SMA sudah efektif, terutama jika dipandang dari sudut kepentingan siswa ? Sebagaimana disebutkan dalam UU Sisdiknas 2003 tentang tujuan pendidikan menengah, ada 2 arahan yaitu mempersiapkan siswa ke jenjang PT, dan untuk terjun ke masyarakat (bekerja). Dalam penelitian yang saya lakukan di beberapa SMA di Madiun, jumlah lulusan SMA yang melanjutkan ke PT adalah 56%, yang bekerja 9%, dan 35% tergolong unemployment (termasuk data yang tak jelas). Lulusan SMK yang melanjutkan ke PT sebesar 6%, yang bekerja sebesar 40%, lalu sisanya (54%) unemployment. Secara nasional, lulusan Sekolah Menengah yang melanjutkan ke PT hanya sebesar 15 % (Data tahun 2005/2006).

Rendahnya angka melanjutkan ke PT dapat disebabkan oleh banyak hal, di antaranya : masalah ekonomi, ketidakmampuan akademik, gagal dalam UN, gagal dalam ujian masuk PT, dll. Melihat kenyataan rendahnya angka partisipasi tersebut, maka pendidikan di level SMA (pendidikan menengah umum) sebaiknya diarahkan untuk mempersiapkan siswa agar lebih memiliki kemampuan untuk bekerja atau membuka usaha mandiri. Tentu saja, selain pemikiran ini, dapat juga dikembangkan argumen untuk mempermudah proses ujian masuk PT atau menekan biaya kuliah/masuk PT, tetapi pembahasan tentang ini tidak akan saya bahas di sini.

Penjurusan yang ada di SMA saat ini adalah penjurusan yang mengarah kepada satu tujuan yaitu melanjutkan ke PT. Penjurusan seperti ini memiliki keterbatasan dalam mengantisipasi kondisi siswa-siswa yang karena alasan tertentu tidak dapat melanjutkan ke PT, dan memilih (terpaksa memilih) untuk langsung bekerja. Dengan kemampuan yang dipersiapkan untuk melanjutkan ke PT, maka wajar jika banyak siswa SMA juga mengalami kesulitan ketika bekerja di masyarakat. Bahkan pekerjaan yang dilakukan barangkali serabutan,dengan prinsip yang penting bekerja.

Barangkali banyak yang menyarankan agar anak-anak yang tidak ingin melanjutkan ke PT dan berminat bekerja, sebaiknya melanjutkan ke SMK saja. Tetapi perlu diingat bahwa jumlah SMK lebih sedikit dibandingkan dengan SMA, dan itu pun tidak menyebar merata ke daerah-daerah pelosok. Bantahan lain, barangkali ada anak yang tidak senang dengan sistem belajar/pendidikan di SMK. Hak-hak dan keberatan semacam ini harus diakomodasikan dalam sistem pendidikan kita.

SMK selama ini dianggap sebagai sekolah untuk anak kelas kedua, di mana kelas kesatu dianggap sebagai anak-anak berotak cemerlang yang mampu mengenyam pendidikan SMA. Di beberapa negara SMK bahkan dianalogkan sebagai sekolahnya anak-anak desa/daerah. Dan karena sejak awal sistem pendidikan membuat garis lurus antara SMA dan PT, dan diperparah dengan pandangan masyarakat yang terlanjur memahami bahwa PT lebih bergengsi daripada bekerja, maka opini bahwa SMK lebih rendah statusnya daripada SMA menguat sebagai sebuah dampak yang berentetan.

Kebijakan Departemen Pendidikan Nasional menetapkan Penjurusan di SMA memang acap kali menimbulkan masalah karena penjurusan di SMA itu berkaitan dengan hajat publik yang penting dan kompleks. Hajat publik itu penting karena penjurusan berarti pengerahan haluan hidup seseorang seperti jenis pekerjaan, nilai yang dianut serta kepribadian yang mengembannya. Hajat publik itu kompleks karena ikhwal penjurusan itu menyangkut kecerdasan serta kemampuan manusia untuk belajar, selain juga menyangkut persaingan kelas sosial karena penjurusan dipandang sebagai peletakan posisi siswa dan keluarganya dalam masyarakat, bahkan juga menyangkut pengendalian emosi dalam arti apakah orang tua dan siswa dapat menerima jika siswa tidak masuk jurusan yang diinginkannya.

Jurusan Manakah yang perlu dipilih?

ketika belajar di SD ataupun SMP kita belum mengenal apa yang dinamakan dengan penjurusan. Kita mengenal program penjurusan baru setelah kita duduk dibangku SMA melalui penjelasan yang disampaikan oleh guru Bimbingan Konseling di SMA. Dan memang program penjurusan dilakukan pelaksanaan penjurusan bagi peserta didik dimulai pada semester 1 (satu) kelas XI, untuk penentuan IPA,IPS, Bahasa, atau Keagamaan dilakukan akhir semester 2 (dua) kelas X., ini merupakan bentuk dari layanan bimbingan konseling yaitu penempatan dan penyaluran siswa sesuai minat dan bakat serta kemampuan yang dimiliki siswa. Momentum pemilihan jurusan ini bagi siswa adalah merupakan saat-saat kritis dalam setiap fase kehidupan. Dikarenakan aktifitas memilih, selain sangat rumit dan komplek juga akan membawa konsekwensi dan resiko tertentu.
Tentu kita bertanya atau setidaknya pernah ada terbesit pertanyaan di benak kita masing-masing, “sebetulnya untuk apa sih penjurusan itu dilakukan” atau “mengapa harus ada penjurusan”?. Setidaknya ada beberapa hal yang bisa dijadikan alasan, yaitu:

1. Keunikan individu, adanya kesamaan dan perbedaan antara pribadi yang satu dan yang lain mengenai; bakat, minat serta kemampuan
2.Hak setiap pribadi untuk menentukan pilihan, tentu saja harus disesuaikan dengan minat, bakat serta kemampuan yang dimiliki
3.Penyiapan untuk pendidikan yang lebih tinggi serta dunia kerja, dimana saat itu siswa harus memiliki spesifikasi program studi tertentu atau pekerjaan tertentu
4.Ketentuan kurikulum, pemilihan jurusan adalah ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui kurikulum yang berlaku untuk sekolah dengan disesuaikan kemampuan sekolah masing-masing.

Ada 4 program studi di SMA/MA yang kita kenal, yaitu Program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Program Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS),Program Bahasa, serta Program Keagamaan.. Memilih jurusan ini bukanlah pekerjaan asal-asalan, misalnya seorang siswa memilih IPA hanya karena menghindari mata pelajaran hapalan atau hanya karena factor pengaruh dari teman karibnya, temannya di IPA lantas ia ikut-ikut juga di IPA. Untuk sampai kepada tataran ideal tersebut, kita membutuhkan sebuah metoda analisa yang nantinya dapat digunakan untuk membantu kita dalam memperhitungkan segala sesuatu yang berkaitan dengan keputusan yang akan kita ambil. Salah satu metoda yang ditawarkan kepada anda adalah analisis SWOT.
SWOT adalah merupakan akronim dari:

S = Streng = sesuatu yang menjadi kelebihan/kekuatan diri pribadi siswa
W = Weaknes = sesuatu yang menjadi kelemahan/kekurangan diri siswa
O = Opportunity = sesuatu yang dapat dijadikan penunjang keberhasilan diri siswa
T = Threat = sesuatu yang dapat menggagalkan rencana studi siswa.

Contoh:
Siswa A menggunakan metoda analisis SWOT pada saat ia menentukan keputusan untuk memilih jurusan IPA. Aspek-aspek yang ada pada diri saya:
Potensi kekuatan (Streng);
- menyenangi mata pelajaran eksakta (Fis, Bio, Kim, MTK)
- hasil belajar semester 1 kelas X termasuk 5 besar
- hasil tes IQ tinggi dengan kemampuan bakat yang mendukung di IPA
- motivasi belajar tinggi
Potensi kelemahan (Weeakness)
- tidak menyenangi mata pelajaran social/hapalan
- hasil belajar untuk pelajaran social rendah
Peluang (Opportunity)
- memiliki fasilitas belajar yang lengkap
- ketersediaan buku-buku penunjang
- adanya dukungan orang tua
- mengikuti les belajar tambahan
Potensi ancaman (Threat)
- lingkungan di rumah memungkinkan untuk belajar maksimal
- siswa A pandai memilih teman sehingga kemungkinan terpengaruh untuk belajar sangat kecil.

Lantas pertimbangan apa yang digunakan di dalam penjurusan sehingga factor-faktor “SWOT” yang ada pada diri kita dapat diketahui.
Secara umum, hal yang dipertimbangkan untuk pemilihan jurusan adalah:
1. Prestasi belajar/ nilai rapor
2. Kemungkinan potensi yang dimiliki (intelegensi, bakat, minat, serta cirri-ciri kepribadian).
3. Cita-cita / karier
4. Hasil konsultasi/konseling dengan guru Bimbingan Konseling serta pertimbangan dari Wali Kelas dan juga guru mata pelajaran terkait untuk penguatan.

Secara khusus, hal yang dipertimbangkan dalam pemilihan jurusan:

1. Program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Nilai mata pelajaran yang menjadi ciri program ini seperti; fisika, kimia, biologi, matematika, minimal harus sesuai dengan Standar Ketuntasan Minimal (SKM). Kemudian hasil tes psikologi; IQ minimal 100, kemampuan numerical, skolastik, relasi ruang minimal 65 serta memiliki motivasi diri yang tinggi.

2. Pogram Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Didukung dengan mata pelajaran yang menjadi ciri program ini seperti: ekonomi, sosiologi, tata negara, antropologi minimal harus sesuai dengan Standar Ketuntasan Minimal (SKM). Sesungguhnya pada program IPS ini juga dibutuhkan bakat numerical, verbal serta penalaran yang tinggi.

3. Program Bahasa
Juga harus di dukung dengan mata pelajaran yang menjadi ciri dari program ini seperti; bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta penambahan bahasa asing lain seperti Jerman atau Bahasa jepang yang kesemuannya harus minimal sesuai dengan KKM. Terkait masalah hasil tes psikologi pada jurusan ini hendaknya ditunjang dengan kemampuan verbal serta penalaran yang tinggi.

4. Program Keagamaan
Untuk bisa sukses di program ini seorang siswa yang berniat memilih program keagamaan contohnya Agama Islam harus memiliki kesenangan khusus belajar Ilmu-ilmu Agama Islam seperti Tafsir, Hadits, Fikih, Tauhid, dan lain-lain. Selain itu tentunya kemampuan baca tulis AL-Qur'an pun harus bisa walaupun belum taraf ahli karena untuk mencapai tahap itu bisa dikembangkan di sekolah atau belajar di Pesantren tempat bernaung suatu yayasan pendidikan.

Kiranya ini dapat membantu siswa kelas X di SMA untuk memilih jurusan yang tepat sehingga mereka dapat berkembang secara lebih optimal sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing. Namun perlu juga di ingat bahwa sebetulnya antara IPA, IPS, Bahasa memiliki karekteristik masing-masing, program yang satu tidak lebih hebat dari program yang lain. Hal ini penting utamanya bagi rekan-rekan guru Bimbingan Konseling untuk dapat menyampaikan kepada siswa asuhnya arena selama ini ada semacam persepsi yang salah dari siswa, dimana para siswa menganggap bahwa siswa-siswa yang ditempatkan pada jurusan IPA adalah merupakan kumpulan dari anak-anak pintar, sedangkan mereka yang di tempatkan pada jurusan IPS dan Bahasa memiliki kemampuan yang rendah atau di bawah anak-anak IPA.

Kriteria Penjurusan Menurut Peraturan Perundangan

Landasan
  • PP No. 19 Tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Permen Diknas No. 23 dan 24 Tahun 2006
  • Peraturan Dirjen Mendikdasmen No: 576/C/Kep/TU/2006
  • Pedeoman penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) untuk SMA Kategori Mandiri dan Bertaraf Internasional dari BNSP Departemen Pendidikan Nasional



Siswa dapat dijuruskan Program IPA, IPS, Bahasa, atau Program Keagamaan dengan mempertimbangkan:


  1. Tes penempatan(Placement test) dengan mengacu pada 4 mata pelajaran: Matematika, Kimia, Geografi dan Ekonomi.
  2. Jumlah Nilai Rapor Semester I Untuk mata pelajaran IPA dan IPS
  3. Jumlah SKHUN SMP untuk Mata pelajaran Matematika dan IPA
  4. Hasil komulatif dari 1,2 dan 3 diperingkat sehingga didapatkan:

    • Peringkat 1 s.d. 288 terjurus Program IPA
    • Peringkat 288 .s.d. 360 terjurus Program IPS

Semoga artikel ini bisa membantu para siswa dalam memilih/menentukan Pemilihan Jurusan khususnya di satuan pendidikan SMA/MA, Amin Yaa Rabbal Alamin!
Copyright@www.enersi.com All rights reserved, written by Drs. Asep Dewan, SH
Read More...

Monday, July 25, 2011

Libur Sekolah Bulan Ramadhan 2011

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan memberlakukan peraturan khusus tentang kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan, yakni pengurangan selama 10 menit untuk setiap jam pelajaran.

"Pengurangan jam pelajaran tersebut berlaku untuk semua jenjang sekolah, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori, di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pengurangan jam pelajaran tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 451/Sekret/2884 yang telah dikirim ke seluruh sekolah dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.

Ia mencontohkan satu jam pelajaran untuk tingkat SD biasanya berlangsung selama 35 menit, namun selama bulan puasa hanya akan berlangsung selama 25 menit, begitu pula untuk tingkat SMP akan berlangsung 30 menit, dan untuk SMA berlangsung selama 35 menit.

Keputusan pengurangan jam pelajaran itu, kata dia diharapkan dapat memberikan situasi yang kondusif bagi siswa dalam menjalankan ibadah puasa, selain untuk mendukung agar ibadah puasa mereka tetap berjalan dengan baik.

Selain melakukan pengurangan jam pelajaran selama bulan puasa, Dinas Pendidikan juga meminta sekolah untuk meningkatkan kegiatan keagamaan, seperti mengadakan pesantren kilat, pengumpulan zakat atau kegiatan lainnya.

"Sedangkan bagi sekolah milik yayasan non Islam, diminta untuk menghormati pelaksanaan ibadah umat muslim dan menjaga agar tetap kondusif," katanya.

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta juga mengatur waktu libur Ramadhan dan hari raya, yaitu libur awal Ramadhan pada 30 Juli hingga 2 Agustus, libur akhir Ramadhan pada 23-29 Agustus, sedangkan libur Lebaran pada 1-7 September 2011.

Sejumlah upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan ibadah puasa adalah dengan mengeluarkan aturan mengenai larangan buka bagi empat jenis tempat hiburan malam, yaitu diskotek, karaoke dengan ruangan VIP, pijat shiatsu dan juga permainan ketangkasan.

Pemerintah juga mengatur jam buka tempat hiburan lain seperti kafe dan karaoke yang boleh beroperasi setelah pukul 22.00 WIB.

Pemerintah belum menetapkan awal Ramadhan, namun salah satu organisasi Islam yaitu Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan pada 1 Agustus, dan 1 Syawal jatuh pada 30 Agustus 2011.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mewanti-wanti PNS tidak boleh meremehkan pekerjaan selama beribadah puasa Ramadhan. Selama satu bulan, jam pelayanan masyarakat tidak boleh dipangkas atau disunat. Pelayanan dalam sepekan tetap 37,5 jam.


Sekretaris KemenPAN dan RB Tasdik Kinanto menuturkan, ketentuan jam kerja PNS dalam melayani masyarakat tersebut sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin PNS. Tasdik menegaskan, menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan tidak lantas menjadi alasan mengurangi jam pelayanan masyarakat tersebut.

Libur Ramadhan di Banjarmasin Cuma Dua Pekan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin kemarin menetapkan masa libur Ramadhan 1432. Selain murid TK dan SD kelas 13 yang diliburkan satu bulan penuh, 31 Juli-4 September 2011, siswa SD kelas 4-6, SMP, SMA dan SMK hanya mendapat jatah dua pekan liburan. Yakni mulai 31 Juli-14 Agustus.

"Untuk SD kelas 4-6 masuk kembali pada 15-17 Agustus. Sedangkan siswa SMP, SMA dan SMK masuk pada 15-20 Agustus," sebut Syarwani, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Banjarmasin.

Dikatakannya, masa belajar selama bulan puasa diisi dengan kegiatan pesantren Ramadhan.
Secara terpisah, satu siswi SMA PGRI 6, Nita, mengaku antara gembira dan tidak menyambut libur Ramadhan kali ini. Baginya dan keluarga, libur Ramadhan memang diperlukan untuk lebih khusyuk dalam beribadah.

Namun, jika libur yang ditetapkan terlalu lama, Nita mengaku takut bosan di rumah. Jika ada kegiatan di sekolah, katanya malah membuat ibadah puasanya jadi tak terasa. "Kan kalau sama-sama teman, puasa jadi tidak terasa," katanya, kemarin.

Siswi SMPN 3, Putri, mengaku bakal menghabiskan liburan di rumah. Libur panjang yang ada, bakal dimanfaatkannya untuk belajar lebih mengenai bulan suci. Kegiatan bersama keluarga bakal jadi pengisi Ramadhan. "Tiap hari salat berjemaah dan mengaji bersama," katanya.

Sementara itu, guru SMKN 4, Masni, mengatakan, menjelang libur Ramadhan dia mempersiapkan untuk memberikan pembekalan kepada siswanya.

Copyright@www.enersi.com All rights reserved, written by Drs. Asep Dewan, SH
Read More...

Mencari Sosok Kepala Sekolah Ideal

Kepala sekolah tidak banya tenaga pendidik tapi juga tenaga kependidikan di sekolahnya, di mana tugas-tugasnya yang multikompleks, yakni sebagai manajer dan sekaligus sebagai pemimpin. Maju mundurnya sebuah sekolah sangat tergantung antara lain pada kepada sekolah itu sendiri.

Sebagai visioner Kepala sekolah harus dilengkapi dengan strategi dan prinsip kerja efektif dan efisien, dan itu tidak sekadar berkualifikasi tertentu, dengan pengalaman tertentu, namun harus menunjukkan hasil kerja yang dicapai selama pengalamannya.

Sulit memang, namun tentu saja ada di antara sekian kepala sekolah yang berpengalaman memenuhi kriteria dimaksud. Kepemimpinan kepala sekolah yang visioner dan efektif seperti yang dikehendaki, hendaknya paling tidak sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Soebagio Atmodiwiryo adalah kepemimpinan yang tindakan-tindakannya merupakan inisiatif pembentukan struktur baru dan memenuhi harapan untuk memecahkan suatu masalah sistem sosial.

Di samping itu, ia juga harus memiliki beberapa keterampilan, untuk menunjang tugas-tugasnya, antara lain seperti memiliki keterampilan teknis, meliputi pengetahuan khusus dan keahlian pada suatu kegiatan khusus yang berkaitan dengan fasilitas-fasilitas yang dimiliki, yaitu dalam cara penggunaan dan penguasaan alat, dan teknik pelaksanaan kegiatan;

Kemudian harus memiliki keterampilan hubungan manusia berkaitan dengan kerja sama dengan orang lain, maupun kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. Keterampilan berikutnya yang harus dimiliki adalah mampu membuat konsep serta mampu merangkum menjadi satu dalam bentuk gagasan atau ide-ide, melihat organisasi sebagai keseluruhan situasi yang relevan dengan organisasi itu.

Keterampilan lainnya adalah segi kognitif, meliputi keterampilan dan pengetahuan yang bersifat intelektual, mendalam dan mengembangkan keterampilan itu menjadi dasar bagi masyarakat pada lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

Seorang kepala sekolah ideal juga diharapkan memiliki komitmen jelas terhadap visi, misi, dan tujuan sekolah. Kemana sekolah ini mau dibawa tentu saja sangat tergantung pada ‘nahkoda’ sekolah itu sendiri.

Ketegasan seorang kepala sekolah dalam memimpin, juga sangat diperlukan. Ketegasan di sini termasuk sensitivitas terhadap hubungan yang bersifat interpersonal dan organisasi, juga kemampuan persuasi dan fleksibel intelektual.

Karena kepala yang akan memimpin sekolah dengan target standar internasional diperlukan sikap-sikap seperti itu.

Dia juga harus memiliki kemampuan beradaptasi secara teknis dengan kemampuan kontrol dan evaluasi yang akurat sehingga mampu meletakan permasalahan dan tantangan secara tepat dengan pencapaian hasil yang berkualitas.

Satu hal lagi, seorang kepala sekolah harus mampu berorganisasi dan mendelegasikan tugas.

Apalagi bagi sekolah dengan format boarding school ini memerlukan kriteria lebih dari sekadar kepala sekolah biasa.

Namun, apapun kriteria yang disyaratkan, itu tidak akan terlepas dari moralitas dan semangat juang yang tinggi untuk membangun anak bangsa ini menjadi lebih baik, anak bangsa yang tersebar dari sudut kampung atau desa hingga kota, masyarakat yang berbeda kasta, dari yang sengsara hingga kaya.

Seorang kepala sekolah ideal juga diharapkan memiliki komitmen jelas terhadap visi, misi, dan tujuan sekolah. Kemana sekolah ini mau dibawa tentu saja sangat tergantung pada ‘nahkoda’ sekolah itu sendiri.

Ketegasan seorang kepala sekolah dalam memimpin, juga sangat diperlukan. Ketegasan di sini termasuk sensitivitas terhadap hubungan yang bersifat interpersonal dan organisasi, juga kemampuan persuasi dan fleksibel intelektual.

Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah

Kompetensi Manajerial

1.Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
  • Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan, maupun rencana angaran pendapatan dan belanja sekolah,
  • Mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis baik
  • Mampu menyusun rencana operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.
  • Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.
  • Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.
  • Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.
  • Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
2.Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
  • Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.
  • Mampu mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Mampu mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
  • Mampu mengembangan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
  • Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran.
  • Mampu mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan
3.Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
  • Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
  • Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
  • Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan
  • Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
  • Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing
  • Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
  • Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
  • Mampu melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat
  • Mampu menerapkan manajemen konflik
4.Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
  • Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah
  • Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
  • Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf
  • Mampu melaksanakan mutasi dan promosi guru dan staf sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah
  • Mampu mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan staf sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah
5.Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:
  • Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
  • Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
  • Mampu mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
  • Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah
6.Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
  • Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
  • Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah
  • Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
  • Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa
  • Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
  • Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
  • Mampu mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa
  • Mampu mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi
8.Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
  • Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan kompherensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
  • Memiliki wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
  • Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik
  • Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
  • Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
  • Menguasai metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran
  • Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
  • Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran
  • Mampu menyusun program pendidikan per tahun dan per semester
  • Mampu mengelola penyusunan jadwa pelajaran per semester
  • Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.
9. Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
  • Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
  • Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah.
  • Mampu mengkoordinasikan pembelanjaan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi
  • Mampu mengkoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
10.Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
  • Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
  • Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
  • Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
  • Mampu mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik
11.Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
  • Mampu mengelola laboratorium sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa
  • Mampu mengelola bengkel kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran keterampilan siswa
  • Mampu mengelola usaha kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan
  • Mampu mengelola kantin sekolah berdasarkan prinsip kesehatan, gizi, dan keterjangkauan
  • Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha maupun sebagai sumber belajar siswa
  • Mampu mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa
12.Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:
  • Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak
  • Mampu memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah
  • Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah
13.Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
  • Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah
  • Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah
  • Mampu menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima
14.Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan:
  • Mampu mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi
  • Mampu menyusun format data base sekolah sesuai kebutuhan
  • Mampu mengkoordinasikan penyusunan data base sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah
  • Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah
15.Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah
  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komukasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat pembelajaran
16.Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
  • Mampu merencanakan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah
  • Mampu membina kegiatan produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabel
  • Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan
  • Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya
17. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku:
  • Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah
  • Melakukan pengawasan preventif dan korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah


Mayoritas Kepala Sekolah Lemah Manajerial dan Supervisi

Lambannya pimpinan sekolah dalam mengambil langkah terhadap perubahan menyebabkan reformasi pendidikan di Indonesia berjalan lambat. Berdasarkan data Kementrian Pendidikan Nasional sebanyak 70 persen dari 250 ribu kepala sekolah di Indonesia tercatat masih memiliki kelemahan dari segi manajerial dan supervisi.
Hal tersebut diungkapkan Sherly Iliana Iskandar dalam sidang promosi doktor Ilmu Pendidikan Program Studi Administrasi Pendidikan di Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Jln. Dr. Setiabudhi Bandung, Senin (25/7).
Sementara itu, lanjut Sherly, berdasarkan hasil uji kompetensi kepala sekolah yang diadakan oleh Ditjen Penjaminan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) pada 2009 lalu, dua fungsi supervisi dan manajerial paling lemah hasilnya di antara sejumlah fungsi lainnya yakni kepribadian, sosial, evaluasi pendidikan, riset, dan pendidikan.
"Dari permasalahan tersebut dapat dilihat adanya kebutuhan mengenai kemampuan kepemimpinan dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, menurut Sherly yang berhasil mempertahankan desertasi berjudul "Kepemimpinan Sekolah Dalam Perspektif Global" dan meraih predikat cum laude, peningkatan kemampuan kepemimpinan dalam dunia pendidikan masih diperlukan
terutama peningkatan manajerial dan supervisi. Sikap apatis terhadap perubahan pun sedikit demi sedikit harus dihilangkan agar pimpinan sekolah bisa lebih cepat mengambil langkah.

Copyright@www.enersi.com All rights reserved, written by Drs. Asep Dewan, SH
Read More...