Sunday, August 7, 2011

Universitas Negeri Gorontalo (UNG)

Universitas Negeri Gorontalo, disingkat UNG, adalah perguruan tinggi negeri di Gorontalo, Indonesia, yang berdiri pada 1 September 1963. Mulanya Universitas ini diberi nama Junior College, dan menjadi bagian dari FKIP UNSULUTENG. Tahun 1964 statusnya berubah menjadi Cabang FKIP IKIP Yogyakarta Cabang Manado, tahun 1965 bergabung dengan IKIP Manado Cabang Gorontalo.

Tahun 1982 lembaga ini menjadi salah satu Fakultas dari Universitas Sam Ratulangi Manado dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsrat Manado di Gorontalo. Lembaga ini resmi berdiri sendiri berdasarkan Keppres RI Nomor 9 Tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, dengan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo .

Tahun 2001 berdasarkan Keppres RI Nomor 19 Tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001 status lembaga ini ditingkatkan menjadi IKIP Negeri Gorontalo dengan 5 Fakultas dan 25 Program Studi. Dan akhirnya, pada tanggal 23 Juni 2004 Presiden Megawati meresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo dengan Keputusan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2004, tanggal 23 Juni 2004.

Rektor pada tahun 2006 adalah Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd.


Cikal bakal Universitas Negeri Gorontalo saat didirikan pada tahun 1963 bernama Junior College, merupakan bagian dari FKIP UNSULUTENG. Pada tahun itu juga berubah menjadi Cabang FKIP UNSULUTENG. Pada tahun 1964 statusnya berubah menjadi Cabang FKIP IKIP Yogyakarta Cabang Manado. Pada pertengahan tahun 1965 setelah IKIP Manado berdiri sendiri, lembaga ini menjadi salah satu cabangnya dan berganti nama menjadi IKIP Manado Cabang Gorontalo yang membina 4 fakultas dengan 13 jurusan.
Pada tahun 1982 lembaga ini dialihkan dari IKIP Manado menjadi salah satu Fakultas dari Universitas Sam Ratulangi Manado dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsrat Manado di Gorontalo.
Dengan diberlakukan PP Nomor 30 Tahun 1990, maka pada tahun 1993 lembaga ini resmi berdiri sendiri dengan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo yang ditetapkan dengan Keppres RI Nomor 9 Tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993. Menyadari terbatasnya ruang lingkup STKIP dibarengi tuntutan kebutuhan masyarakat dan Pemerintah Daerah, maka pada tahun 2001 dengan Keppres RI Nomor 19 Tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001 status lembaga ini ditingkatkan menjadi IKIP Negeri Gorontalo yang membina 5 Fakultas dengan 25 Program Studi. Dan Pada tanggal 23 Juni 2004 Presiden Megawati meresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo dengan Keputusan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2004, tanggal 23 Juni 2004.
Saat ini Universitas Negeri Gorontalo membina 9 Fakultas/Pasca Sarjana yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Sastra & Budaya, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu-ilmu Pertanian dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan dan Keolahragaan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Program Pasca Sarjana.

Profil

PRINSIP DASAR

Universitas Negeri Gorontalo memiliki prinsip dasar sebagai berikut:
1. Kukuhnya peradaban budaya yang religi (“religi of culture”)
2. Peduli terhadap perubahan (“concern of change”)
3. Melahirkan lulusan yang patut diguguh dan ditiru karena sikap keteladannya.
4. Kepemimpinan universitas yang baik (“good university leadership”)

VISI

“Universitas Pelopor Peradaban”

Visi ini menujukkan pandangan UNG sebagai perguruan tinggi yang menjadi pioner dalam pengembangan peradaban dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Visi ini juga menujukkan pandangan UNG untuk menyatu dalam masyarakat karena melalui visi ini UNG mengaktualisasikan diri dalam pengembangan peradaban, bukan saja untuk civitas dan lulusannya tetapijuga bagi masyarakat.Universitas pelopor peradaban mengandung makna bahwa UNG menjadi perguruan tinggi terdepan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya dan moral berdasarkan tata nilai universitas.

MISI

1. Menghasilkan lulusan yang bermutu, profesional dan beradab
2. Meningkatkan peran UNG dalam pengembangan ipteks dan pengabdian pada masyarakat
3. Menata kelembagaan dan pencitraan publik

TUJUAN

1. Meningkatkan peran UNG dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam dalam melahirkan sumber daya manusia yang bermutu, profesional dan beradab
2. Berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
3. Meningkatkan kegiatan penelitian yang menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi baru dalam rangka peningkatan harkat dan taraf hidup manusia. dan seni budaya
4. Meningkatkan pelaksanaan pengabdian pada masyarakat melalui upaya penyebarluasan dan penerapan hasil-hasil penelitian dan teknologi.
5. Meningkatkan pelaksanaankegiatan pembinaan kemahasiswaan yang mampu menunjang pembentukan sikap ilmiah berdasarkan keilmuan dan integritas kepribadian untuk mendorong terciptanya budaya iptek, imtaq, dan kewirausahaan yang dilandasi etika, moral dan ahlak mulia.
6. Meningkatkan kerja sama yang sinergis dengan pemerintah, swasta dan perguruan tinggi lain baik di dalam maupun di luar.
7. Mewujudkan UNG sebagai universitas otonom
8. Meningkatkan penataan kelembagaan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

TATA NILAI

Tata nilai UNG adalah I’KTIBAR (Ikhtiar, Ibadah dan reaktualisasi diri). Kampus I’ktibar bermakna: kampus sebagai tempat belajar. Sumber dan pusat pendidikan pengajaran, penelitian, seni, budaya dan pembemtukan moral yang beradab. I’KTIBAR bermakna

1. Ikhtiar, sebagai sebuah cermin hamba yang mengakui akan memutlakan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga dalam aktivitasnya, Warga UNG harus menyandarkan diri pada ikhtiar yang tulus. Ikhtiar inilah yang menjadi input values, atau nilai-nilai yang harus dimiliki oleh warga UNG, yang dapat dilihat pada keberadaan insan akademik, insan yang: (i)amanah, (ii)profesional, (iii)istiqomah.
2. Ibadah, sebagai sebuah cermin wujud tanggung jawab penghambaan diri kepada Tuhan yana Maha Esa melalui aktivitas tugas pokok dan fungsi yang bernilai ibadah. Ibadah inilah yang menjadi nilai proses (process values), atau nilai-nilai dalam melakukan pekerjaan yang berwujud pada keberadaan insan kampus yang: (i) visioner, (ii) bersemangat, dan (iii)sinergis
3. Reaktualisasi Diri, sebagai bentuk tanggung jawab insan kampus yang memiliki potensi untuk diberdayakan kembali melalui peran-peran konkretnya sebagai bagian terintegrasi dengan masyarakat luas. Oleh karena itu, reaktualisasi diri merupakan nilai yang akan ditangkap olehpara stakeholders (eksekutif, legislatif, masyarakat, dunia usaha dan dunia Industri(DUDI), serta pihak lain yang dapat bekerja sama dan bersinergi dengan pihak UNG. Reaktualisasi diri ini termaksud apa yang disebut dengan output values yang dapat mewujud padakeberadaban insan akademis yang: (i) produktif, (ii) handal, dan (iii) komitmen terhadap pengabdian yang berkelanjutan.

POLA ILMIAH POKOK DAN BIDANG ILMU UNGGULAN

Pola ilmiah pokok (PIP) UNG adalah: “pendiddikan yang berbasis budaya dan berorientasi kawasan”. Pedidikan yang dimaksud dalam pola ilmiah pokok adalah pedidikan dalam arti luas, yaitu UNG mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan akademik dan/ atau profesional dalam bidang ilmu kependidikan dan/ atau nonkependidikan dan berlandaskan budaya. “Berorientasi Kawasan” dimaksudkan bahwa semua yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan, pengajaran dan penelitian serta pengabdian pada masyarakat dikembangkan berdasarkan asas mutu, relevansi dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan, baik dalam kawasan lokal, nasional, regional, dan bahkan kedepan UNG akan tampil sebagai lembaga pendidikan tinggi yang siap bersaing dan bersinergi dengan perguruan tinggi di dunia internasional. Bidang Ilmu Unggulan (core competency) adalah “Pendidikan dan Pertanian terpadu”.

Related Articles:

0 comments:

Post a Comment