Tuesday, September 20, 2011

Saran PPP : Hapus UN SD pada 2012

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyarankan pemerintah agar menghapuskan ujian nasional (UN) tingkat sekolah dasar pada 2012. Di tahun yang sama, PPP juga berharap pemerintah sudah menuntaskan wajib belajar sembilan tahun.

Sekretaris Panitia Pengarah/Steering Commiter (SC) Muktamar VII PPP Leni marlinawati mengatakan, sikap politik tersebut merupakan salah satu bagian dari rekomendasi hasil sidang komisi C. "Rekomendasi itu sudah sah dan final," ujarnya di arena muktamar, Hotel Panghegar Bandung, Selasa (5/7).

Menurut Leni, peserta sidang komisi C Muktamar VII PPP sudah sepakat dalam menilai manfaat UN. Terlepas dari tujuan yang baik untuk standardisasi pendidikan berkualitas, kenyataannya UN lebih banyak memberikan ekses negatif di masyarakat.

Sejauh ini UN telah menimbulkan ketidakjujuran di banyak sekolah. Tidak hanya di kalangan peserta didik, tetapi di tingkat tenaga pendidiknya sendiri. "Mereka lebih terkesan mementingkan cara untuk lulus dari pada memahami dan menguasai ilmu pengetahuan yang diberikan di sekolah," ujar Leni.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, PPP mengeluarkan rekomendasi resmi agar pemerintah menghapuskan UN. Pada 2012, setidaknya di tingkat SD, UN sudah dihilangkan. Sementara untuk tingkat SMP dan SMA bisa dilakukan bertahap kemudian. Kader PPP sendiri, nantinya akan merumuskan alternatif bentuk ujian lain sebagai pengganti UN sebagai masukan kepada pemerintah.

PPP juga mendesak pemerintah untuk menuntaskan wajar dikdas sembilan tahun pada 2012. Jika tidak, PPP menilai pemerintah sudah mengkhianati amanat undang-undang.

Related Articles:

0 comments:

Post a Comment