
“UN sebaiknya distop, sambil pemerintah memperbaiki kualitas pendidikan. Biaya yang sudah dikeluarkan cukup besar dan selama ini tidak berdampak pada perbaikan mutu pendidikan. Pemerintah sebaiknya patuh pada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan UN dihentikan,” kata Suparman, Minggu (5/6).
Suparman menjelaskan, hasil kelulusan UN SMA/SMK/MA dan SMP/MTs. tahun ini memang lebih baik daripada tahun sebelumnya. Namun, hal ini bukan berarti pemerintah berhasil meningkatkan mutu pendidikan.
Suparman mencontohkan seperti hasil UN di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tetap rendah seperti tahun lalu. Ini menunjukkan, belum meratanya kualitas pendidikan.
“Jika UN dihentikan, kelulusan siswa akan ditentukan oleh sekolah seperti dulu. Biarkan sekolah yang memutuskan, karena sekolah yang tahu bagaimana perkembangan siswa yang bersangkutan,” ujar Suparman
0 comments:
Post a Comment